Pemerintah Bentuk Satgas PHK untuk Lindungi Pekerja dan Perkuat Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas dan cepat dalam merespons potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam sejumlah sektor industri akibat dinamika ekonomi global. Sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan ketenagakerjaan nasional, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang berfungsi sebagai garda depan dalam mitigasi PHK sekaligus pemulihan ekonomi nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam menjaga stabilitas dunia usaha, khususnya sektor-sektor padat karya seperti perhotelan dan restoran. Kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif terus digalakkan melalui penyelenggaraan berbagai acara nasional maupun internasional, yang berperan penting dalam mendorong peningkatan okupansi hotel dan daya beli masyarakat.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menyambut baik inisiatif pemerintah dan menekankan bahwa dukungan belanja pemerintah sangat vital bagi kelangsungan usaha di sektor tersebut.

“Kegiatan pemerintah berkontribusi sebesar 40–60 persen terhadap pendapatan hotel. Peran negara sangat menentukan dalam menjaga kesinambungan sektor ini,” jelas Maulana.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah telah sejak awal memetakan potensi tantangan ketenagakerjaan pada 2025 dan mengambil langkah antisipatif melalui pembentukan Satgas PHK.

“Kami telah memproyeksikan bahwa PHK akan menjadi isu strategis. Satgas ini dibentuk untuk meliputi seluruh proses dari hulu ke hilir, mulai dari pemantauan, evaluasi regulasi, hingga pelaksanaan perlindungan hak-hak pekerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa program peningkatan keterampilan (reskilling) dan penyesuaian kompetensi (upskilling) terus digalakkan guna menyiapkan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan industri.

“Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengembangkan keterampilan yang relevan agar mampu bersaing di tengah perubahan pasar kerja yang sangat dinamis,” katanya.

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan hasil sinergi lintas kementerian dan lembaga yang difokuskan pada mitigasi dampak PHK serta perlindungan ekonomi nasional. Pemerintah memastikan bahwa langkah ini bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif untuk menjaga kesinambungan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja.

Langkah strategis ini menegaskan bahwa pemerintah hadir secara nyata di tengah tantangan ekonomi global, dengan kebijakan yang berpihak kepada pekerja dan pelaku usaha. Dengan kolaborasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan potensi gelombang PHK dapat dicegah, sektor terdampak dapat bangkit lebih kuat, dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga secara inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *