Guru Sejahtera Masuk Radar Besar Pembaruan Sisdiknas
JAKARTA — Pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi momentum untuk memperkuat kesejahteraan sekaligus menyederhanakan tata kelola guru di Indonesia. Pembaruan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan menjamin kesetaraan hak bagi seluruh tenaga pendidik. Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf mendorong penghapusan dikotomi status kepegawaian antara…

Сайты для совершеннолетних спосÐ …