Oleh: Agustina Rahma )*
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses penyelesaian sengketa. Masyarakat pun di himbau untuk senantiasa menghindari hoaks dan provokasi selama proses sidang sengketa Pemilu 2024.
Dengan 314 permohonan sengketa yang telah diterima, mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, MK telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan proses peradilan berjalan lancar, adil, dan bebas dari intervensi.
Salah satu langkah penting yang dilakukan MK adalah memetakan potensi konflik kepentingan di antara para hakim. Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menjelaskan bahwa hakim tidak akan menangani sengketa dari daerah asal mereka. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari bias dan benturan kepentingan, memastikan semua proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan.
Faiz juga mengungkapkan bahwa MK akan menggunakan sistem tiga panel persidangan untuk menangani perkara secara paralel. Setiap panel terdiri dari tiga hakim dengan tugas yang sudah dirancang secara proporsional. Langkah ini tidak hanya memungkinkan penyelesaian perkara dalam batas waktu 45 hari, tetapi juga memperkuat efisiensi dan transparansi proses persidangan.
Selain itu, Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, juga menegaskan kesiapan MK dalam menangani perkara ini. Ia menyatakan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan, termasuk pembagian tugas panel yang didasarkan pada pengalaman dalam menangani sengketa pemilihan legislatif dan presiden sebelumnya.
Dengan sistem panel ini, MK tidak hanya mencegah penumpukan perkara, tetapi juga memastikan bahwa proses persidangan dapat diakses secara terbuka oleh publik. Transparansi ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil keputusan sebagai bagian dari penghormatan terhadap prinsip demokrasi.
Meski pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk terlibat langsung dalam proses hukum, Yusril memastikan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan dengan menyediakan keterangan atau informasi yang relevan jika diperlukan oleh MK. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu memastikan sidang berjalan lancar.
Di tengah persiapan yang dilakukan, tantangan lain muncul dari meningkatnya potensi penyebaran hoaks dan provokasi, terutama melalui media sosial. Informasi yang salah atau menyesatkan dapat memicu ketegangan di masyarakat dan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mengandalkan sumber resmi seperti MK dan institusi pemerintah menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.
Selain itu, aparat keamanan juga telah mengambil langkah-langkah preventif untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pengamanan telah dirancang tidak hanya di lokasi persidangan, tetapi juga di daerah-daerah yang menjadi pusat perhatian akibat sengketa.
Setiap wilayah yang terlibat dalam sengketa telah ditugaskan personel penanggung jawab (PIC) untuk memantau dan mengawasi situasi. Personel ini bertugas memastikan bahwa proses persidangan berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal.
Penempatan personel ini dirancang dengan pendekatan yang sistematis. Sebanyak 90 petugas pengamanan telah ditunjuk sebagai PIC di berbagai wilayah yang terlibat sengketa, mulai dari Aceh hingga Papua. PIC ini akan berperan penting dalam memantau situasi lokal serta melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Selain itu, MK juga telah memperkuat pengamanan internalnya dengan menambah jumlah personel keamanan di Gedung MK menjadi 75 orang pada Januari 2025. Upaya ini dilengkapi dengan modernisasi alat keamanan dan peningkatan kontrol akses masuk ke gedung untuk memastikan proses sidang berjalan lancar tanpa gangguan.
Komitmen MK dalam menjaga netralitas dan transparansi menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa ini tidak hanya soal menyelesaikan konflik hukum, tetapi juga upaya menjaga stabilitas politik di tingkat daerah dan nasional. Dengan sistem yang dirancang sedemikian rupa, MK menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi landasan utama dalam menyelesaikan perselisihan. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa demokrasi di Indonesia semakin matang dan berorientasi pada keadilan.
Pemerintah, di sisi lain, memainkan peran pendukung yang tidak kalah penting. Koordinasi yang dilakukan dengan MK dan aparat keamanan menunjukkan keseriusan dalam menciptakan suasana kondusif selama proses ini berlangsung. Dalam situasi yang penuh dinamika seperti ini, keberpihakan pemerintah pada prinsip hukum yang adil dan transparan menjadi bukti komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung proses ini dengan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Dalam era digital seperti saat ini, kehati-hatian dalam menyebarkan informasi menjadi sangat penting untuk mencegah eskalasi ketegangan yang tidak perlu. Ketika masyarakat mampu bersikap kritis terhadap informasi yang diterima, risiko penyebaran hoaks dan provokasi dapat diminimalkan, sehingga situasi tetap kondusif.
Dengan kerja sama antara MK, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, sidang sengketa Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Proses ini tidak hanya menjadi ajang penyelesaian konflik, tetapi juga pembuktian bahwa demokrasi di Indonesia mampu menghadapi tantangan dengan damai dan berkeadilan. Stabilitas politik yang terjaga selama proses ini juga menjadi modal penting bagi pembangunan di berbagai sektor, baik di tingkat daerah maupun nasional.
)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Institute