Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Daya Beli Rakyat Lewat Stimulus Ekonomi

Oleh : Andhika Rachma *)

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tekanan domestik, pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli rakyat. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mempertahankan stabilitas ekonomi nasional, sekaligus menghindari potensi gejolak sosial yang dapat timbul akibat meningkatnya tekanan terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Pemerintah menilai bahwa dalam situasi seperti saat ini, kebijakan yang responsif dan adaptif menjadi sangat penting, terutama dalam memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki kemampuan konsumsi yang memadai, sebagai salah satu motor penggerak utama perekonomian nasional.

Kondisi ekonomi global yang masih bergejolak memberikan tekanan tersendiri terhadap perekonomian Indonesia. Konflik geopolitik yang terus berlangsung, perubahan iklim yang berdampak pada hasil pertanian, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang utama membuat pemerintah harus bekerja ekstra keras dalam menjaga keseimbangan ekonomi domestik. Fluktuasi harga pangan dan energi menjadi tantangan nyata yang tidak bisa diabaikan. Inflasi yang sempat menanjak, meskipun masih dalam kendali, tetap menjadi perhatian utama karena dampaknya sangat langsung terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama dalam kelompok pengeluaran untuk kebutuhan dasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa stimulus yang disiapkan pemerintah berbasis konsumsi domestik, dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat di tengah menurunnya tren konsumsi pasca-hari besar keagamaan.

Pemerintah menyadari bahwa dalam konteks tersebut, menjaga daya beli masyarakat bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menjadi isu sosial dan politik yang harus ditangani secara serius. Daya beli masyarakat merupakan fondasi dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ketika masyarakat memiliki kemampuan untuk membeli barang dan jasa, maka aktivitas ekonomi akan terus bergerak, produksi akan tetap berjalan, lapangan kerja akan tersedia, dan pada akhirnya, stabilitas nasional dapat terjaga.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, pemerintah menggulirkan berbagai stimulus ekonomi yang diarahkan untuk meringankan beban masyarakat. Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah bantuan sosial. Program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan pangan non-tunai terus diperkuat dan disalurkan secara tepat sasaran. Pemerintah juga telah memperluas cakupan penerima bantuan dalam rangka mengantisipasi kelompok rentan baru yang muncul akibat tekanan ekonomi pascapandemi dan gejolak harga.

Selain itu, subsidi tetap menjadi instrumen kebijakan fiskal yang signifikan. Pemerintah terus memberikan subsidi untuk energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), gas elpiji 3 kilogram, dan tarif listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi tersebut bertujuan menjaga agar biaya hidup tidak melonjak tajam dan tetap terjangkau oleh masyarakat luas. Pemerintah juga menempuh berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga pangan, melalui operasi pasar, penguatan cadangan logistik pangan, serta kemitraan strategis dengan pelaku usaha dan petani lokal.

Di sektor ketenagakerjaan dan usaha kecil menengah (UKM), stimulus ekonomi juga diarahkan untuk menjaga produktivitas dan mendorong pemulihan usaha rakyat. Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus diperluas dengan bunga rendah, bahkan sebagian disubsidi oleh pemerintah. Berbagai pelatihan dan pendampingan untuk pelaku UMKM juga dilakukan secara masif untuk memperkuat daya saing dan membuka akses pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Program padat karya juga digencarkan di berbagai wilayah untuk menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan, dan sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa dan kecamatan.

Upaya menjaga daya beli rakyat juga dibarengi dengan penguatan koordinasi antar lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pemerintah daerah didorong untuk proaktif dalam menyusun program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, dengan dukungan anggaran yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa. Selain itu, pemerintah pusat terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program stimulus yang berjalan agar dapat disesuaikan dengan dinamika yang berkembang di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek pengendalian inflasi. Dalam berbagai forum ekonomi nasional, pemerintah menegaskan bahwa pengendalian inflasi, terutama pada kelompok pangan, menjadi prioritas. Hal ini karena kenaikan harga pangan memiliki efek domino yang sangat besar terhadap daya beli masyarakat. Untuk itu, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diperkuat dengan mandat yang lebih luas dan koordinasi lintas sektor yang lebih erat, agar langkah-langkah pengendalian dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan seluruh stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menunjukkan bahwa menjaga daya beli rakyat bukan sekadar retorika, tetapi menjadi agenda prioritas dalam kebijakan pembangunan nasional. Dalam menghadapi tahun-tahun penuh tantangan ke depan, kebijakan stimulus ekonomi akan terus menjadi instrumen penting yang diandalkan untuk menjaga momentum pertumbuhan, mencegah kesenjangan, dan memastikan kesejahteraan rakyat tetap menjadi tujuan utama pembangunan.

Dengan dukungan semua pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil, upaya menjaga daya beli rakyat diyakini akan memberikan dampak positif jangka panjang, tidak hanya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, tetapi juga dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional yang lebih tangguh, inklusif, dan berkeadilan.

)* Pengamat isu strategis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *