Pemerintah Terus Dorong Pengembangan UMKM untuk Percepat Pemerataan Ekonomi

Jakarta – Pemerintah terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya mempercepat pemerataan ekonomi di Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat signifikan, terbukti dengan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2025) yang menyebutkan bahwa sektor ini menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.

Meskipun demikian, sebagian besar UMKM masih beroperasi secara informal dan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun Nomor Induk Berusaha (NIB). Wakil Menteri Koperasi H Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi tantangan utama dalam pengembangan usaha kecil dan menengah. “Banyak pelaku UMKM yang masih enggan memformalisasikan usahanya karena kurangnya pemahaman tentang pajak daerah serta birokrasi yang dianggap rumit. Padahal, dengan legalitas yang jelas, mereka bisa mendapatkan berbagai fasilitas pendanaan dan pengembangan usaha,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengedepankan pendekatan berbasis pemberdayaan agar UMKM secara sukarela masuk dalam sistem perpajakan dan memperoleh manfaat dari regulasi yang berlaku. Salah satu bentuk nyata upaya ini adalah pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) yang dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dengan menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian. Direktur Utama BRI, Sunarso, menekankan bahwa kehadiran Holding UMi telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat. “Sinergi ini memungkinkan UMKM mendapatkan akses permodalan yang lebih luas dan lebih mudah, sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan UMKM. “Keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak bisa dicapai secara parsial. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan swasta menjadi kunci utama agar UMKM bisa naik kelas dan berkembang dalam ekosistem yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah mulai menggulirkan insentif tambahan bagi UMKM yang telah memformalkan usahanya. Insentif ini mencakup program pelatihan manajemen keuangan, strategi pemasaran, digitalisasi usaha, serta akses pendanaan dan investasi. Dengan adanya program pelatihan yang berkelanjutan dan kerja sama dengan sektor swasta, UMKM diharapkan dapat lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi di pasar lokal maupun global.

Melalui berbagai inisiatif ini, pemerintah optimistis bahwa penguatan sektor UMKM dapat menjadi motor utama dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. “Dengan ekosistem yang mendukung dan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, kita bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Muhaimin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *