Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Daring Lewat Koordinasi dan Teknologi Digital

Oleh : Raka Aditya Putra
Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi daring terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mengoordinasikan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening yang digunakan dua tersangka judi daring berinisial OHW dan H yang telah ditangkap pada awal Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat pemerintah dalam mencegah semakin meluasnya kejahatan digital yang merugikan masyarakat.

Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Ia menyebut jumlah rekening yang digunakan pelaku sangat besar dan membutuhkan kerja sama lintas sektor agar pemblokiran bisa dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Friderica menilai, dukungan OJK terhadap penegakan hukum dalam kasus ini bukan semata karena besarnya kerugian ekonomi yang ditimbulkan, tetapi juga sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa judi daring tidak hanya menyasar individu sebagai pemain, tetapi juga memanfaatkan sistem keuangan nasional untuk mencuci uang hasil kejahatan, sehingga memerlukan respons tegas dan terkoordinasi.

Lebih lanjut, Friderica menegaskan bahwa OJK mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh kepolisian terhadap kedua tersangka, yang diketahui mengoperasikan hingga 12 situs judi daring. Menurutnya, kejahatan tersebut tidak hanya merugikan individu secara ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keuangan nasional.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan dua orang tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil judi daring, yakni OHW yang menjabat sebagai komisaris PT A2Z ST dan H sebagai direktur perusahaan tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan bahwa melalui anak perusahaan PT A2Z ST, yakni PT TGC, kedua tersangka memfasilitasi transaksi pembayaran untuk 12 situs judi daring dengan memanfaatkan teknologi digital dan sistem payment gateway.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, aparat menyita dana sebesar Rp530,05 miliar yang tersebar di 4.656 rekening dari 22 bank, dengan nilai objek sebesar Rp250,55 miliar. Selain itu, 197 rekening milik para tersangka di delapan bank telah diblokir. Tak hanya dana, aparat juga mengamankan obligasi senilai Rp276,5 miliar serta empat unit mobil mewah, termasuk satu unit Mercedes Benz dan tiga unit BYD.

Dalam menghadapi maraknya judi daring yang kerap kali menyalahgunakan teknologi digital, para pengembang web dan pelaku industri teknologi di Indonesia mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan keamanan ruang digital. VP & Country Manager Exabytes Indonesia, Indra Hartawan, menjelaskan bahwa pengembang web di Indonesia mulai menerapkan AI dalam deteksi kesalahan kode, pembuatan konten cepat dengan AI generatif, hingga pengujian sistem keamanan secara otomatis untuk mencegah serangan siber seperti peretasan situs menjadi laman judi daring.

Indra menilai bahwa kolaborasi antara manusia dan AI memberikan hasil yang lebih maksimal dalam menjaga ekosistem digital tetap sehat dan produktif. Menurutnya, pendekatan AI tidak hanya memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan teknologi, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan website secara optimal dalam menunjang penjualan.

Hal senada disampaikan oleh Peter Kambey, juri Indonesia Website Awards 2025 sekaligus pengembang perangkat lunak, yang menekankan bahwa AI seharusnya tidak menggantikan peran manusia, melainkan menjadi alat bantu yang memperkuat kreativitas dan intuisi manusia. Menurutnya, kendali strategis dalam pengambilan keputusan tetap berada di tangan manusia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan teknologi yang bertanggung jawab, Exabytes Indonesia menggelar Indonesia Website Awards 2025. Ajang ini menjadi ruang kolaborasi bagi para pengembang digital dan pelaku industri untuk mendorong inovasi, serta mengapresiasi kontribusi positif dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan inklusif.

Namun demikian, berdasarkan laporan McKinsey tahun 2025, adopsi AI di kalangan perusahaan di Indonesia masih mengalami kesenjangan besar. Hanya satu persen perusahaan yang dinilai telah mencapai kematangan dalam pemanfaatan AI. Sisanya, 92 persen masih berada pada tahap rencana atau awal pengembangan. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam menciptakan kesiapan teknologi di sektor bisnis untuk mendukung keamanan digital secara menyeluruh.

Di tengah derasnya perkembangan teknologi digital, komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring terus menunjukkan hasil nyata. Koordinasi antara OJK, Polri, dan PPATK menjadi tonggak penting dalam memutus mata rantai kejahatan keuangan digital. Di sisi lain, kolaborasi antara industri teknologi dan pengembang web yang memanfaatkan AI untuk perlindungan ruang digital memberikan sinyal positif bahwa ekosistem digital Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan pendekatan menyeluruh dan sinergis, pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik judi daring untuk tumbuh di tengah masyarakat.
Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *